SOP Singkat Perpustakaan Kota Tomohon
I. Pendahuluan
Standard Operating Procedure (SOP) Perpustakaan Kota Tomohon ini disusun untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan pelayanan perpustakaan yang efektif dan efisien, serta memastikan kualitas layanan yang optimal bagi pengunjung. SOP ini berlaku untuk seluruh pegawai dan pengunjung yang memanfaatkan fasilitas perpustakaan.
II. Tujuan
- Menyediakan pelayanan perpustakaan yang berkualitas, ramah, dan profesional.
- Memastikan kelancaran operasional perpustakaan dengan tata kelola yang baik.
- Menjamin kenyamanan dan kepuasan pengunjung.
III. Ruang Lingkup
SOP ini mencakup seluruh aspek operasional di Perpustakaan Kota Tomohon, termasuk layanan peminjaman, pengembalian, penggunaan fasilitas, dan kegiatan lainnya yang diselenggarakan di perpustakaan.
IV. Prosedur Layanan Perpustakaan
1. Pendaftaran Anggota
- Tujuan: Mendaftarkan pengunjung agar dapat memanfaatkan fasilitas perpustakaan.
- Prosedur:
- Pengunjung mengisi formulir pendaftaran anggota.
- Melampirkan identitas diri (KTP/SIM/karis atau kartu pelajar).
- Petugas melakukan verifikasi data dan membuatkan kartu anggota.
- Anggota baru diberikan penjelasan singkat tentang aturan dan fasilitas perpustakaan.
2. Peminjaman Buku
- Tujuan: Menyediakan buku yang dapat dipinjam oleh anggota.
- Prosedur:
- Anggota memilih buku yang akan dipinjam.
- Petugas memeriksa ketersediaan buku dan memastikan buku dalam kondisi baik.
- Anggota melakukan peminjaman buku dengan menunjukkan kartu anggota.
- Petugas mencatat buku yang dipinjam dalam sistem perpustakaan dan memberikan durasi peminjaman sesuai ketentuan.
3. Pengembalian Buku
- Tujuan: Mengatur pengembalian buku yang telah dipinjam agar dapat dipinjam oleh anggota lain.
- Prosedur:
- Anggota mengembalikan buku tepat waktu.
- Petugas memeriksa kondisi buku yang dikembalikan.
- Petugas mencatat pengembalian buku dalam sistem dan menghapus data peminjaman.
- Anggota diberikan tanda terima pengembalian.
4. Layanan Baca di Tempat
- Tujuan: Menyediakan fasilitas baca di ruang perpustakaan untuk pengunjung.
- Prosedur:
- Pengunjung datang ke ruang baca dan memilih tempat duduk yang tersedia.
- Pengunjung dapat membaca koleksi buku yang ada di perpustakaan tanpa harus meminjam.
- Pengunjung diharapkan menjaga ketenangan dan merawat fasilitas perpustakaan.
5. Layanan Digital dan Internet
- Tujuan: Memberikan akses informasi digital dan layanan internet.
- Prosedur:
- Pengunjung mendaftar di meja informasi untuk menggunakan fasilitas komputer dan internet.
- Petugas memberikan waktu penggunaan sesuai jadwal yang tersedia.
- Pengunjung harus mematuhi aturan penggunaan internet, seperti tidak mengakses situs yang tidak sesuai dengan norma.
- Pengunjung harus mengembalikan perangkat dalam kondisi baik setelah digunakan.
V. Tata Tertib Pengunjung
- Kebersihan dan Keteraturan:
Pengunjung diwajibkan menjaga kebersihan dan keteraturan ruang perpustakaan, dengan tidak meninggalkan sampah sembarangan dan merapikan buku yang telah dibaca. - Keheningan:
Pengunjung diharapkan berbicara dengan suara rendah agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung lain yang sedang membaca. - Pemeliharaan Buku dan Fasilitas:
Pengunjung dilarang merusak atau menandai buku dan fasilitas lainnya di perpustakaan. Jika ada kerusakan pada buku yang dipinjam, pengunjung harus mengganti atau membayar sesuai ketentuan yang berlaku. - Waktu Penggunaan Fasilitas:
Pengunjung harus mematuhi waktu penggunaan fasilitas yang ditentukan, termasuk waktu penggunaan komputer dan ruang baca.
VI. Penanganan Keluhan Pengunjung
- Layanan Pengaduan:
Pengunjung yang memiliki keluhan atau masukan dapat menyampaikan secara langsung kepada petugas atau melalui kotak saran yang tersedia di perpustakaan. - Proses Penanganan Keluhan:
- Petugas menerima dan mencatat keluhan pengunjung.
- Petugas akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut dalam waktu yang telah ditentukan dan memberikan solusi yang sesuai.
VII. Penutupan Perpustakaan
- Pengaturan Waktu Tutup:
Perpustakaan akan menutup pintu bagi pengunjung 15 menit sebelum jam tutup untuk mempersiapkan kegiatan penutupan. - Pengecekan dan Pembersihan:
- Petugas melakukan pengecekan untuk memastikan semua buku yang dipinjam telah dikembalikan tepat waktu.
- Melakukan pembersihan dan pengecekan fasilitas sebelum perpustakaan ditutup untuk hari berikutnya.
VIII. Penutup
SOP ini berlaku untuk seluruh pegawai dan pengunjung yang mengakses layanan di Perpustakaan Kota Tomohon. Diharapkan setiap pihak dapat mematuhi prosedur ini agar kegiatan perpustakaan dapat berjalan dengan baik, menciptakan lingkungan yang nyaman, dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.